SMK NEGERI SEKAR I Jl. Raya Miyono Kecamatan Sekar Kabupaten Bojonegoro Jawa Timur 62167

Drop Down MenusCSS Drop Down MenuPure CSS Dropdown Menu
SMKN Sekar Bojonegoro Jl. Raya Miyono Kecamatan Sekar Kabupaten Bojonegoro Jawa Timur Kode Pos : 62167 Instagram : @smknsekarbojonegoro Youtube : Esemgris TV

Jumat, 10 Februari 2023

Mengenal lebih dekat ekstrakuriler di SMK Negeri Sekar



Kegiatan ekstrakurikuler di SMK Negeri Sekar sebagai wadah pengembangan potensi peserta didik diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam penguatan pendidikan karakter. Peserta didik diharapkan dapat mengembangkan karakter profil Pelajar Pancasila yaitu : (1) berkebinekaan global, (2) bergotong royong, (3) kreatif, (4) bernalar kritis, (5) mandiri, dan (6) beriman, bertakwa kepada Tuhan YME, dan berakhlak mulia.

Satuan pendidikan memiliki kewajiban untuk menyelenggarakan kegiatan ekstrakurikuler sebagai wahana memfasilitasi pengembangan bakat dan minat peserta didik. Oleh sebab itu, kegiatan ekstrakurikuler harus dikelola secara sistematis dan terpola agar bermuara pada pencapaian tujuan yang dimaksud. Agar dapat menyusun dan mengembangkan kegiatan ekstrakurikuler yang tersistem dan terpola sekolah perlu memahami cara dan tahapan diperlukan panduan yang dapat membimbingsatuan pendidikan dalam menyelenggarakannya.




Merujuk pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 62 tahun 2014 tentang Kegiatan Ekstrakurikuler Pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah, ekstrakurikuler adalah kegiatan pengembangan karakter dalam rangka perluasan potensi, bakat, minat, kemampuan, kepribadian, kerja sama, dan kemandirian peserta didik secara optimal yang dilakukan di luar jam belajar kegiatan intrakurikuler dan kegiatan kokurikuler di bawah bimbingan dan pengawasan satuan pendidikan.



Di SMK Negeri Sekar ada 2 jenis ekstrakurikuler, yakni ekstrakurikuler wajib dan ekstrakurikuler pilihan. Ekstrakurikuler wajib adalah kegiatan ekstrakurikuler yang wajib diselenggarakan oleh satuan pendidikan dan wajib diikuti oleh seluruh peserta didik. Kegiatan ekstrakurikuler Wajib yang dimaksud berbentuk pendidikan kepramukaan, yang diatur khusus dalam Peraturan  Permendikbud RI Nomor 63 tahun 2014. Di SMK Negeri Sekar menjadikan kegiatan pramuka sebagai kegiatan ekstrakurikuler wajib. Kegiatan ini dilaksanakan setiap hari Jumat sore yang dibimbing oleh Bapak Wakid Widodo, S.Pd. 



Sedangkan ekstrakurikuler pilihan adalah kegiatan ekstrakurikuler yang dapat dikembangkan dan diselenggarakan oleh satuan pendidikan dan dapat diikuti oleh peserta didik sesuai bakat dan minatnya masing-masing. Di SMK Negeri Sekar ada beberapa ekstrakurikuler pilihan yang dapat diikuti oleh siswa, diantaranya bola futsal dibimbing oleh Bapak Muhammad Rokhim, S.Pd., seni tari dibimbing oleh Ibu Silvy Dian Puspitasari, S.Pd., bola voli dibimbing oleh Bapak Agus Wibowo, S.Pd., dan Seni Musik dibimbing oleh Bapak Ridwan Ady Pranata, S.Pd. 



Ekstrakurikuler di SMK Negeri Sekar diselenggarakan dengan prinsip: (1) Partisipasi Aktif, yakni bahwa kegiatan ekstrakurikuler menuntut keikutsertaan peserta didik secara penuhsesuai dengan minat dan pilihan masing-masing. (2) Menyenangkan,yakni bahwa kegiatan ekstrakurikuler dilaksanakan dalam suasana yang menggembirakan bagi peserta didik. (Ed : Hendri) 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan sampaikan komentar Anda disini