SMK Negeri Sekar resmi menggelar Uji Kompetensi Keahlian (UKK) bagi siswa kelas XII mulai tanggal 14 Februari hingga 26 Februari 2025. UKK merupakan salah satu rangkaian Penilaian Sumatif Akhir Jenjang yang bertujuan untuk mengukur pencapaian kompetensi siswa sesuai dengan bidang keahliannya.
Materi ujian yang diujikan dalam UKK tahun ini disusun berdasarkan pilihan paket dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), serta standar yang ditetapkan oleh Dunia Kerja dan Asosiasi Profesi. Hal ini bertujuan agar kompetensi siswa selaras dengan kebutuhan industri dan dunia usaha saat ini.
Proses pengujian UKK di SMK Negeri Sekar melibatkan penguji dari eksternal, yakni perwakilan dari Dunia Usaha dan Dunia Industri (DuDi), serta penguji internal, yaitu guru produktif dari masing-masing jurusan. Dengan kombinasi penguji ini, diharapkan hasil UKK dapat lebih objektif dan mencerminkan kesiapan siswa untuk terjun ke dunia kerja.
Kepala SMK Negeri Sekar, Suyetno, S.T., M.T., menyampaikan bahwa UKK merupakan salah satu bentuk validasi terhadap kompetensi siswa sebelum mereka lulus dan memasuki dunia kerja. “Kami berharap siswa dapat mengikuti UKK dengan baik, karena ini bukan hanya ujian formal, tetapi juga langkah awal mereka dalam membangun karier di industri sesuai dengan keahlian mereka,” ujarnya.
Dengan terlaksananya UKK ini, diharapkan siswa SMK Negeri Sekar dapat memperoleh sertifikat kompetensi yang menjadi nilai tambah saat melamar pekerjaan maupun melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan sampaikan komentar Anda disini